Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa pemerintah telah berhasil mencatat 228 unit cagar budaya nasional. Hal ini merupakan langkah penting dalam melestarikan warisan budaya Indonesia.

Cagar budaya adalah situs-situs atau benda-benda bersejarah yang memiliki nilai kebudayaan tinggi dan harus dijaga kelestariannya. Pencatatan cagar budaya nasional dilakukan untuk melindungi dan mempromosikan warisan budaya Indonesia agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Dalam mengumumkan capaian tersebut, Menteri Nadiem Makarim menekankan pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya bangsa. Menjaga cagar budaya juga merupakan kewajiban bagi setiap warga negara untuk merawat dan memelihara warisan nenek moyang.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap cagar budaya nasional, termasuk dengan mengembangkan kebijakan dan program-program yang mendukung pelestariannya. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak juga menjadi kunci dalam upaya melestarikan warisan budaya Indonesia.

Dengan pencatatan 228 unit cagar budaya nasional, diharapkan bahwa warisan budaya Indonesia dapat terus dilestarikan dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas bangsa. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan dapat bersinergi dalam menjaga warisan budaya ini untuk keberlangsungan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Posted in: Lifestyle