Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cegah, Kendalikan, dan Tanggulangi (CKG) penyakit. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pencegahan penyakit, pengendalian penyebaran penyakit, dan penanggulangan penyakit.
Dalam penjelasannya, Kemenkes menegaskan bahwa Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan program CKG. Dinkes daerah bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang terkait dengan program ini. Dinkes daerah juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti rumah sakit, puskesmas, lembaga kesehatan lainnya, serta masyarakat, untuk mencapai tujuan program CKG.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinkes daerah dalam melancarkan program CKG adalah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit. Dinkes daerah juga harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CKG agar dapat mengetahui sejauh mana program ini telah berhasil dan apa yang perlu diperbaiki.
Selain itu, Dinkes daerah juga harus aktif dalam mengidentifikasi potensi risiko penyakit dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko tersebut. Dinkes daerah juga harus siap untuk merespon secara cepat dan tepat apabila terjadi wabah penyakit di daerahnya.
Dengan peran yang aktif dari Dinkes daerah, diharapkan program CKG dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat terlindungi dari berbagai penyakit yang mengancam kesehatan mereka. Kemenkes juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program CKG ini dengan menjaga pola hidup sehat, melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, dan mengikuti anjuran dari tenaga kesehatan. Semoga dengan kerjasama yang baik antara Kemenkes, Dinkes daerah, dan masyarakat, kita dapat menciptakan Indonesia yang sehat dan sejahtera.