Pemerintah Indonesia akan membentuk sebuah pokja penanggulangan pungli di tempat wisata sebagai langkah untuk memberantas praktik korupsi dan pungutan liar yang sering terjadi di sektor pariwisata. Keberadaan pokja ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan keamanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Indonesia.
Pungutan liar atau pungli merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di tempat-tempat wisata, dimana para pengunjung seringkali dimintai uang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan layanan yang seharusnya gratis atau dengan harga yang seharusnya lebih murah. Hal ini tentu merugikan para wisatawan dan merusak citra pariwisata Indonesia sebagai destinasi wisata yang ramah dan bersih dari korupsi.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan para pelaku pungli dapat diidentifikasi dan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pokja ini juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas Pariwisata, kepolisian, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli yang merugikan para wisatawan.
Upaya pemberantasan pungli di tempat wisata merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia dan menjaga kepercayaan para wisatawan dalam memilih Indonesia sebagai destinasi liburan. Dengan adanya pokja penanggulangan pungli, diharapkan keberadaan tempat wisata di Indonesia akan semakin bersih dari praktik korupsi dan pungli, sehingga para wisatawan dapat menikmati liburan mereka tanpa khawatir akan adanya pungutan liar yang merugikan.