Pemerintah Provinsi Papua baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempromosikan keberlangsungan budaya dan kearifan lokal Papua.
Tas noken merupakan tas tradisional yang dibuat dari serat alam dan biasanya digunakan oleh suku-suku pribumi Papua sebagai alat untuk membawa barang-barang sehari-hari. Tas ini memiliki motif-motif khas dan merupakan simbol identitas budaya Papua.
Dengan mewajibkan ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mempertahankan dan melestarikan budaya lokal. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat Papua lainnya untuk lebih mencintai dan menghargai warisan budaya yang dimiliki.
Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap awal, namun respon dari ASN sendiri cukup positif. Banyak dari mereka yang menyambut baik kebijakan ini dan siap untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, kebijakan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan aktivis budaya dan pelestari warisan budaya Papua. Mereka berharap bahwa kebijakan ini dapat menjadi langkah awal untuk membangkitkan kembali kecintaan dan kebanggaan terhadap budaya Papua di tengah arus globalisasi yang semakin menjauhkan masyarakat dari akar budaya mereka.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan terjadi perubahan perilaku dan mindset masyarakat Papua untuk lebih menghargai dan melestarikan budaya lokal mereka. Sehingga, warisan budaya Papua tetap dapat terjaga dan dilestarikan untuk generasi-generasi selanjutnya.